Menteri KKP Ingatkan Agar Pagar Laut Tanjung Pasir Tidak Dicabut Sebelum Proses Hukum Selesai

Menteri KKP Ingatkan Agar Pagar Laut Tanjung Pasir Tidak Dicabut Sebelum Proses Hukum Selesai

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten tak dicabut dahulu. --Foto: Candra Pratama.--

harianokuselatan.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar laut yang terpasang di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dicabut sebelum proses hukum selesai. Ia menegaskan bahwa pagar tersebut merupakan barang bukti penting untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Trenggono, pencabutan pagar sebaiknya ditunda hingga identitas pihak yang memasang pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut diketahui, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih lancar. "Kalau dicabut sekarang, kita kehilangan bukti yang sangat diperlukan," ujarnya di Jimbaran, Bali, pada Minggu, 19 Januari 2025.

BACA JUGA:Bicara Soal Walet, Jangan Lupakan Kabupaten Ini

BACA JUGA:Dari Muara Dua ke Pulau Jawa: Cerita tentang Murex dan Angkutan Umum Serasan Seandanan

Ia menyayangkan pembongkaran pagar laut yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Pagar tersebut seharusnya tetap dipertahankan sebagai barang bukti hingga penyelidikan selesai.

Trenggono juga mengungkapkan bahwa beberapa nelayan yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar tersebut telah dipanggil oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), namun hingga saat ini mereka belum hadir untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, pada Sabtu, 18 Januari 2025, pembongkaran pagar laut dilakukan oleh TNI AL bersama warga dan nelayan setempat. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Wira Hady, mengatakan bahwa proses pembongkaran ini ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.

BACA JUGA:Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

BACA JUGA:Palembang Tetap Catat Jumlah Penduduk Miskin Tertinggi di Sumsel Tahun 2024

Komandan Pangkalan Utama AL III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan demi kepentingan rakyat, agar nelayan bisa kembali beraktivitas dengan normal. "Kami dari TNI AL akan tampil di depan untuk kepentingan rakyat," ujarnya dengan tegas.

Saat ini, KKP bersama aparat penegak hukum terus melanjutkan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut misterius tersebut.

Sumber: