Gara-Gara Kedapatan Mencuri Telur di Toko, Antoni Diciduk Anggota Polsek Muaradua

Gara-Gara Kedapatan Mencuri Telur di Toko, Antoni Diciduk Anggota Polsek Muaradua

tersangka dan barang bukti-foto: Humas Polres OKU Selatan-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Apes betul nasip Antoni (42) warga Kampung Tanding Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Dia harus menyerah dihadapan Polisi setelah terbukti mencuri sejumlah karpet telur di toko milik Rita (40) warga Way Bulan Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 25 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di Toko Telur Jalan Pasar Ilir Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, melalui Kapolsek Muaradua AKP Ali Yatim, membenarkan kejadian ini.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Usai Pemilu, Waka Polda Sumsel Kunjungi OKUS

Dimana Pada hari Minggu, tanggal 25 Februari, sekitar jam 15.30 WIB, telah terjadi pelaporan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui bernama Antoni alias Depu berusia 42 tahun, pekerjaan petani, dan Hadi Putra Bin Marmis (alm), alamat Kampung Tanding Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku berkeliling di Jalan Pasar Ilir Kelurahan Pasar Muaradua Kabupaten OKU Selatan dengan maksud untuk melakukan pencurian.

Mereka menggunakan sepeda motor bermerk Honda Beat berwarna biru putih.

"Jadi saat itu Antoni langsung memasuki toko telur milik korban yang sedang tertidur, dan mengambil lima karpet telur, satu di antaranya berisi 30 butir telur yang diikat dengan tali rapia warna hitam," Jelas Kapolsek Muaradua 27 februari 2024.

BACA JUGA:Segera Pesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024! Ini Penjelasannya

Saat itu, lanjurnya Korban terbangun dan menyadari adanya pencurian, kemudian mengejar sambil berteriak.

Kedua pelaku lalu melarikan diri meninggalkan toko tersebut.

Sekitar 15 menit kemudian, Antoni memerintahkan Putra untuk mengambil kembali sepeda motornya yang tertinggal di sekitar toko telur.

Atas kejadian dan laporan dari korban, masih kata Kapolsek pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Muaradua mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di dalam rumah seorang teman di Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan.

Sumber: