5. Tenaga honorer fungsional
6. Tenaga honorer administratif
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah nantinya bukan berarti tenaga honorer bekerja di 6 bidang di atas bisa langsung menjadi PNS.
Sebab, pemerintah telah memastikan tenaga honorer tetap harus melalui tahap seleksi untuk bisa menjadi PNS.
Ada beberapa hal yang dinilai, yakni sebagai berikut: