Makna Perubahan dalam Alquran, Pandangan Terhadap Transformasi Sosial

Sabtu 07-10-2023,09:50 WIB
Reporter : Rani
Editor : Rendi Kurniawan

 

Ayat-ayat tersebut berbicara mengenai perubahan sosial, bukan perubahan individu. Ini terlihat dari penggunaan kata "qaum" atau masyarakat pada kedua ayat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak dapat dilakukan oleh satu orang saja. Perubahan dimulai dari individu, menular ke masyarakat, dan pada akhirnya membentuk perubahan yang lebih luas.

 

Penggunaan kata "qaum" juga menunjukkan bahwa hukum kemasyarakatan ini berlaku secara universal, tidak hanya bagi satu kelompok agama, suku, atau ras tertentu. Ayat-ayat tersebut membahas sunnatullah yang berkaitan dengan kehidupan duniawi, bukan akhirat.

 

Pertanggung jawaban individu baru akan terjadi di akhirat, sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Maryam, ayat 95:

 

"وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا"

 

Artinya, "Setiap mereka akan datang menghadap kepada-Nya sendiri-sendiri."

 

Dalam konteks ini, dua pelaku perubahan dibicarakan dalam ayat-ayat tersebut. Pelaku pertama adalah Allah SWT, yang mengubah nikmat atau keadaan luar masyarakat.

Sedangkan pelaku kedua adalah manusia, yaitu masyarakat itu sendiri yang melakukan perubahan pada aspek-aspek dalam diri mereka. (*)

Kategori :