Dua Pelaku Penggelapan Minyak CPO Dibekuk di Banyuasin Sumsel
Selasa 05-12-2023,17:38 WIB
Reporter : HOS
Editor : Rendi Kurniawan
Semangus Indah Ekpres di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kebun Bunga Palembang. "Kedua pelaku diinterogasi dan ternyata telah melakukan aksinya dua kali," tuturnya.
Atas perbuatan kedua pelaku, mereka akan dijerat dengan pasal 372 Jo 55 KUHP. (*)