Pengakuan Tersangka Gauli Anak Tiri Hingga Hamil Sungguh Mengejutkan

Pengakuan Tersangka Gauli Anak Tiri Hingga Hamil Sungguh Mengejutkan

BATURAJA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU terus melakukan pemeriksaan terhadap BI (35), warga Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, yang menyetubuhi anak tirinya masih di bawah umur. Hasil pemeriksaan polisi cukup mengejutkan lantaran tersangka diduga tak hanya sekali dua kali menggauli anak tirinya itu namun belasan kali.

 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasie Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin, mengungkapkan, dari pemeriksaan polisi tersangka sudah menyetubuhi anak tirinya belasan kali, bahkan lebih karena tersangka sendiri sampai lupa karena terlalu sering. Namun diakui tersangka pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban masih usia 15 tahun.

 

 

 

 

“Menurut tersangka tindakan tersebut (menyetubuhi) sudah dilakukan lebih dari sepuluh kali yakni sejak Februari 2021 lalu. Perbuatan tersebut dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi,” ungkap Syafaruddin.

 

Saat ini, lanjut Syafaruddin, kondisi korban tengah mengandung dengan usia kandungan 5 bulan. Tersangka sendiri terakhir menyetubuhi korban pada April lalu saat kondisi korban sudah mengandung janin dari tersangka.

 

“Kondisi korban saat ini sehat namun dari pemeriksaan dan hasil visum dari rumah sakit korban tengah mengandung dengan usia kandungan sebelas Minggu. Kita masih dalami terus keterangan tersangka,” jelas Syafarudin.

 

 

Sumber: