DPRD Sepakati Insentif RT dan RW di OKU Naik
--
Lebih lanjut dikatan YPN. Terkait pemotongan anggaran Dinas 30 persen seperti yang disampaikan melalui aksi tersebut, dirinya menjelaskan bahwa yang dipotong itu tidak semua dan bukan urusan dasar wajib pemerintah daerah seperti, Kesehatan, Pendidikan dan urusan wajib dasar lainnya
"Sebagai kebutuhan dasar pendidikan, dinas Pendidikan hanya dipotong tidak sampai 1 persen. Termasuk urusan wajib dasar yang lain. Pemotongan ini diluar kebijakan wajib dasar. Dan keputusan ini berdasarkan keputusan bersama antara Pemerintah OKU dan DPRD serta Dinas-dinas terkait," pungkasnya. (Rul)
Sumber: https://okutimurpos.disway.id/read/639617/ypn-dprd-sepakat-insentif-rt-dan-rw-desa-se-oku-naik