Ini Penjelasan Sekilas Tentang PKH Untuk di Pahami

Ini Penjelasan Sekilas Tentang PKH Untuk di Pahami

--

HARIANOKUS.COM- Bagi yang bertanya, "Kenapa saya tidak dapat bantuan PKH?” atau "Dari mana sebenarnya sumber data yang dipakai?" dan lain sebagainya.

Silahkan baca ulasan berikut sekilas tentang PKH!

Sumber data Bansos PKH adalah Basis Data Terpadu (BDT).

PKH merupakan program Pemerintah yang bersumber dari APBN, dikelola Kementerian Sosial RI dan dibantu Dinas Sosial di Kabupaten/Kota/Provinsi serta Pendamping PKH di setiap desa/Kecamatan. 

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu diberikan "Kartu KKS" (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kementerian Sosial.

Yang menjadi permasalahan, darimana Kementerian Sosial mendapatkan data?

Pertama, dari BDT kemiskinan yang diambil dari sensus BPS (Badan Pusat Statistik).

Kedua, data PKH dari Kemensos RI (by name by address) yang turun ke kabupaten kota (Sekretariat PKH Dinsos Kabupaten) dan selanjutnya dilakukan up to date data (validasi, pemutakhiran dan verifikasi) oleh Pendamping PKH dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Jadi, semua calon penerima bantuan (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) datanya bersumber dari BDT Kementerian Sosial yang masuk ke SIM (Sistem Informasi Manajemen) PKH.

Orang miskin yang namanya tidak termasuk dalam BDT SIM PKH dipastikan tidak akan menerima bantuan PKH, kecuali ada penambahan data penerima dari Kemensos RI.

Karena itu Pendamping PKH berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan telah melakukan up to date calon KPM dan sekaligus mencoret KPM yang tidak layak/pindah/meninggal sekaligus dibuktikan dengan KK dan KTP yang bersangkutan. 

Harus Menjadi Perhatian

Pertama, Kuota KPM PKH adalah data by name by address dari Kemensos RI yang masuk SIM PKH.

Kedua, dari kuota KPM PKH selalu berkurang seiring pemutakhiran data, validasi data dan verifikasi dilapangan dan tidak bisa bertambah.

Sumber: