Mau Dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
--
Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), di antaranya:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Raport hasil belajar siswa
Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Setelah menyiapkan berkas dan syarat yang diperlukan, Anda bisa mendaftar atau membuat KIP anak sekolah dengan cara berikut ini.
Sumber: