Mau Dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Mau Dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

--

 

 

1. Kunjungi situs pip.kemendikbud.go.id

 

2. Isi NISN dan Nama Ibu Kandung yang tersedia di kolom tersebut

 

3. Lalu klik 'Cari

 

 

Sebagain informasi tambahan, bantuan KIP cair satu tahun sekali, sementara PKH atau BLT anak sekolah dari Kemensos cair 4 (empat) kali dalam setahun.

 

 

Itulah tahapan cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD, SMP, SMA kurang mampu untuk mendapat bantuan PIP dari Kemendikbud atau BLT anak sekolah dari Kemensos. (***)

 

 

Sumber: