Mau Dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Mau Dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

--

 

 

Ini Cara Membuat KIP:

 

 

1. Pertama, cara membuat KIP ialah siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

 

Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

 

 

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

 

 

2. Kemudian, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Sumber: