Bandar Ganja OKU Tak Berkutik

Bandar Ganja OKU Tak Berkutik

Ilustrasi--

 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114(1) primer, subsider Pasal 111(1) UU RI No 35 Tahun 2009, setelah itu barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke Polsek OKU untuk diproses hukum," pungkasnya. .*

Sumber: