Pembuatan Paspor di OKU Selatan Mulai Meningkat
Foto: Kepala Kesbangpol OKU Selatan, Verry Wijaya S. IP.--
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Sejak dibuka pada September 2021 lalu, Layanan Si Mamat (Imigrasi Layani Masyarakat) di Kantor Kesbangpol OKU Selatan untuk pembuatan pasport bertahap mengalami kenaikan, kendati trend angka kenaikan pembuatan tersebut tidak terlaku signifikan.
"Sejak dibuka, mungkin kenaikannya dikisaran angka 15 persen," ungkap, Verry Wijaya S. IP, Kepala Kesbangpol OKU Selatan dibincangi, Selasa (31/1/2023).
Diungkapkannya, untuk angka pembuatan Paspor dengan layanan Si Mamat pada awal diluncurkan bisa dibilang sedikit, hanya dikisaran belasan pembuat perhari.
Sebenarnya hal tersebut disebutnya masih wajar, karena sejak akhir tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022, situasi wilayah masih dalam fase lepas pandemi Covid-19. Beberapa kegiatan masih dilakukan pembatasan-pembatasan oleh Pemerintah.
Hal tersebut jelas berbeda situasi, jika dibanding sejak awal tahun 2023 ini. Dimana Pemerintah sudah membuka penuh, seluruh kegiatan-kegiatan yang sifatnya keramaian. Salah satunya kegiatan yang berkaitan pembuatan paspor yakni umrah dan haji.
"Kalau sejak awal tahun ini, gambaran pembuatan Paspor yakni jumlahnya bisa 20-30 pembuat perhari. Kalau untuk wilayah kita OKUS ini dominasi pembuatan paspor ini, memang ditujukan untuk kegiatan Umrah. Kalau digunakan untuk liburan dan lain-lain, sangat sedikit," ungkapnya.
Untuk pembuatan paspor di OKU Selatan, digambarkannya banyak langsung dari travel agent. Untuk pembuatan perseorangan juga ada, namun terbilang sedikit.
"Hingga saat ini layanan Si Mamat terus kita buka. Untuk masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan Paspor, bisa langsung datang ke Kantor kita Kesbangpol OKU Selatan," bebernya.
Untuk pelayanan Si Mamat, dijelaskannya, buka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Layanan 3 in 1 Si Mamat sendiri merupakan inovasi layanan andalan Kantor Imigrasi Muara Enim yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta PT Pos Indonesia.
Layanan Si Mamat dibuka untuk memberikan pelayanan pembuatan Paspor di tempat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dalam waktu tertentu.
"Kita himbau masyarakat yang akan membuat paspor agar dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin," jelasnya.
Dengan adanya layanan Si Mamat ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor imigrasi di luar daerah. Jadi masyarakat tidak perlu mengantre di bank untuk pembayaran PNBP Paspor. Dengan begitu masyarakat tidak perlu bingung dan membuat waktu untuk mengambil Paspor yang sudah selesai.
Layanan Si Mamat di Kabupaten OKU Selatan sendiri resmi dilaunching pada September 2021 lalu. Bagi masyarakat yang ingin membuat Paspor cukup datang ke tempat pelayanan Si Mamat dengan membawa KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Akta Perkawinan, Buku Nikah, Ijazah atau Surat Baptis. (Dal)
Sumber: