Akibat Ulahnya Mensodomi Siswa, Guru SD di Kecamatan Simpang Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat Ulahnya Mensodomi Siswa, Guru SD di Kecamatan Simpang Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka yang diamankan akibat melakukan tindak pencabulan terhadap siswanya, Selasa (7/3/2023). Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

Sumber: