Polisi Kesulitan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras

 Polisi Kesulitan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras

Tim Kompas Ranau ketika menjadi korban penyiraman air keras di Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, Kabupaten OKU Selatan pada 26 Desember 2022. Foto; Dokumen/Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Kasus penyiraman air keras (cuka Parah) yang menimpa Tim Kompas Ranau oleh segerombolan orang tak dikenal di Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan pada 26 Desember 2022 lalu hingga kini masih diselidiki Pihak Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim).

 

Namun Polisi masih kesulitan untuk mengungkap kasus yang telah berjalan hampir 3 bulan tersebut lantaran belum mendapatkan Barang Bukti (BB) yang kuat.

 

Hal ini sendiri sebagaimana yang diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH. SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, saat dikonfirmasi harianokus.com, Minggu (12/3/2023).

 

Dikatakan Kasatres, untuk proses kasus tersebut saat ini Polres OKU Selatan masih terus melakukan penyelidikan.

 

Menurutnya kasus penyiraman air keras yang tengah ditangani Sat Reskrim Polres OKU Selatan tersebut termasuk rumit. Hal itu dipicu oleh Barang Bukti (BB) yang dipegang oleh penyidik pada kasus tersebut tidak terlalu kuat.

 

“Barang Bukti (BB) yang ada tidak terlalu kuat, jadi untuk penindakan kasus ini menjadi sedikit rumit,” jelasnya kepada wartawan.

 

Dijelaskan Kasatres, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar pihak Kepolisian beberapa waktu lalu, baik itu dari hasil rekaman CCTV hingga Barang Bukti yang ada ditempat masih sangat minim.

 

Sumber: