Ini Besaran Kerugian Negara yang Menjerat Tiga Pejabat Bawaslu OKU Selatan, Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Tim

Ini Besaran Kerugian Negara yang Menjerat Tiga Pejabat Bawaslu OKU Selatan, Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Tim

Ketiga tersangka saat akan diamankan kejari OKU Selatan Kamis(4/5)--

 

 

Dimana kasus itu sendiri mengenai Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak pada Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2019 s/d 2021 dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah).

 

 

 

"Adapun tiga tersangka yang kita lakukan penahanan hari ini, yakni inisial HA selaku Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 2019 s/d 2021. BH selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 2019 s/d sekarang. Dan CPW selaku Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 2019 s/d sekarang," ungkap Kajari melalui vidio call. (TIMHOS)

 

 

 

 

 

Sumber: