Diduga Ada Pihak pihak yang Ikut Menikmati Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Kuasa hukum HA saat menggelar Jumpa Pers dengan sejumlah awak media--
"Kami sebenarnya sudah mendampingi proses penyidikan yang dilakukan jaksa, kami berkeyakinan jaksa bisa menggali dugaan ini lebih jauh dan kami berharap jaksa mengungkap kasus ini lebih terang,"ujar Feri dan Rekan.
"Kami berharap apa yang disampaikan klien kami juga bisa menjadi sebuah pertimbangan jaksa. Jika pun perjalanan kasus ini sampai ke pengadilan kami akan melakukan upaya upaya hukum demi rasa keadian bagi klien kami," tambah Feri.
Ketika ditanya wartwan soal adakah keterangan kliennya bahwa dugaan korupsi itu melibatkan orang lain, dalam pernyataan tegasnya Feri selaku kuasa humum mengatakan jika dalam kasus ini kliennya tidak sendirian.
"Kami menduga ada pihak- pihak terkait lainnya yang juga ikut atau turut menikmati, Namun kenyataannya, saat ini pihak kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka itu, kami menghormati itu," ujar Feri.
Kuasa hukum dari tersangka HA ini berharap jaksa bisa mengembangkan lebih jauh dan memdalami dugaan ini dari keterangan kliennya dan saksi saki yang sudah memberikan keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bawaslu.
Sumber: