Diduga Ada Pihak pihak yang Ikut Menikmati Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Kuasa hukum HA saat menggelar Jumpa Pers dengan sejumlah awak media--
"Klien kami sudah mengembalikan kerugian sebesar Rp 90 juta," tandasnya. (**)
Sumber: