Diduga Ada Pihak pihak yang Ikut Menikmati Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Diduga Ada Pihak pihak yang Ikut Menikmati Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Kuasa hukum HA saat menggelar Jumpa Pers dengan sejumlah awak media--

 

"Klien kami sudah mengembalikan kerugian sebesar Rp 90 juta," tandasnya. (**)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: