Setuju Tidak? Kontrak Guru PPPK Diusulkan Hingga Batas Usia Pensiun, Tapi Simak Ini Syaratnya

Setuju Tidak? Kontrak Guru PPPK Diusulkan Hingga Batas Usia Pensiun, Tapi Simak Ini Syaratnya

BKPSDM OKU Selatan tengah melakukan evaluasi kinerja kepada PPPK guru dan Penyuluh Pertanian di lingkungna Pemkab OKU Selatan (Foto:Kominfo okus)--

Nunuk Suryani sendiri sebelumnya telah mempresentasikan usulannya mengenai penghapusan batasan masa perjanjian kerja PPPK dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. 

 

 

Usulannya tersebut bertujuan untuk menghindari perekrutan Guru ASN PPPK secara berulang dengan memperpanjang otomatis masa kontrak kerja hingga mencapai BUP atau usia 60 tahun. 

 

 

Tentu saja, dengan syarat bahwa guru tersebut masih dibutuhkan oleh instansi dan tidak terlibat dalam kasus hukum.

 

 

Diharapkan bahwa sistem perpanjangan kontrak seperti ini dapat meningkatkan efisiensi dalam proses rekrutmen Guru ASN PPPK. 

 

 

Namun, Dirjen GTK menjelaskan bahwa ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh guru ASN PPPK, yaitu bahwa mereka masih dibutuhkan oleh instansi dan tidak terlibat dalam kasus hukum.

 

 

Sumber: