Petani OKU Selatan Desak Kejaksaan Sidak Kios Pupuk Subsidi yang Diduga Overharga

Petani OKU Selatan Desak Kejaksaan Sidak Kios Pupuk Subsidi yang Diduga Overharga

Ilustrasi Pupuk Subsidi Indonesia, Harus Sesuai Harga HET-Foto: Kementan RI-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Komunitas petani dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten OKU Selatan telah meminta pemerintah dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap harga pupuk subsidi yang dijual di kios-kios.

Hal ini disebabkan oleh penjualan pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska di kios-kios oleh para pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga mencapai 140.000 per sak.

Kejadian ini diungkapkan oleh Iyan, seorang warga Desa Teluk Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan.

"Dengan ini kami mengajukan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk melakukan Sidak ke para pengecer, dengan tujuan agar mereka menjual pupuk bersubsidi dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ucapnya pada hari Minggu (13/8).

BACA JUGA:Kumpulkan Distributor, Bahas Sistem Distribusi Pupuk Subsidi

Petani ini juga mengutarakan kekecewaannya, karena dia menemukan informasi mengenai HET pupuk subsidi melalui postingan akun Facebook Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

"Kami berharap agar instansi terkait dan Kejaksaan Negeri dapat melakukan peninjauan langsung terhadap kios-kios, terutama yang terdapat di Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir," tambahnya.

BACA JUGA:Petani Sulit Dapatkan Pupuk Subsidi Jenis Urea

Dia juga menyoroti bahwa harga pupuk subsidi di wilayahnya terlalu tinggi, dan petani sudah menghadapi kesulitan dalam membeli pupuk meskipun menggunakan kartu tani.

"Kami sudah menggunakan kartu tani, namun harga pupuk masih terlalu mahal. Kami mengira bahwa kartu tani akan memberikan kemudahan dalam harga tebusan, tetapi kenyataannya tetap sama," ungkapnya. (Dal)

Sumber: