57 Pejabat di Kabupaten OKU Timur Berganti Jabatan

57 Pejabat di Kabupaten OKU Timur Berganti Jabatan

Sebanyak 57 pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU Timur dirotasi. -foto: Dok HOS-

57 Pejabat di Kabupaten OKU Timur Berganti Jabatan

OKU TIMUR, HARIANOKUS.COM - Sebanyak 57 pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU Timur mengalami perombakan jabatan.

Pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha, berlangsung di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur pada Kamis, 7 September 2023.

Dari total 57 pejabat yang dilantik, terdiri dari satu orang pejabat ekselon II, 18 pejabat ekselon III, 36 pejabat ekselon IV, dan 2 orang pejabat pengawas.

BACA JUGA:Dikira Hanya Tanaman Liar, Ternyata Ciplukan Ada Banyak Manfaat Untuk Kesehatan, Begini Cara Mengolahnya

Wakil Bupati menyampaikan bahwa jabatan adalah sebuah amanah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, dan oleh karena itu, amanah tersebut harus dijalankan sesuai dengan peraturan undang-undang, fungsi, serta tupoksi yang ada.

"Dalam menjalankan tugas, pejabat diharapkan memahami dan melaksanakan tupoksi mereka di wilayah kerja masing-masing. Tupoksi ini adalah kunci awal dalam menjalankan fungsi organisasi," ujar Wakil Bupati, yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sutikman, pada Kamis, 7 September 2023.

Wabup Yudha juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tujuan akhir dari tugas mereka adalah kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Dibalik Rasanya Yang Asam, Buah Belimbing Banyak Manfaat Untuk Keshatan Loh, Cek apa saja

"Sebagai ASN, tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengharapkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur," tambahnya.

Perombakan jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten OKU Timur. (lid)

Sumber: