KPU Mulai Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan untuk Periode 2024-2029
KPU Sumsel Saat Menggelar Konfrensi Pers.-Foto: dok HOS-
Palembang, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota.
Pendaftaran akan berlangsung dari 5 Oktober 2023 hingga 16 Oktober 2023.
Tim seleksi akan bekerja selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2023, untuk menyaring 10 besar calon anggota KPU di setiap kabupaten dan kota.
Tahapan seleksi yang akan dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1306 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman pendaftaran: 5 Oktober 2023 hingga 11 Oktober 2023 (7 hari).
- Pendaftaran: 5 Oktober 2023 hingga 16 Oktober 2023 (12 hari).
- Penelitian Administrasi: 5 Oktober 2023 - 23 Oktober 2023 (19 hari).
- Perpanjangan Pendaftaran: 17 Oktober 2023 - 22 Oktober 2023 (6 hari).
Sumber: