Apa Hukumnya Air yang Sedikit Terkena Najis, Ini Penjelasan Menurut Para Ulama

Apa Hukumnya Air yang Sedikit Terkena Najis, Ini Penjelasan Menurut Para Ulama

ilustrasi air bersih--

HARIANOKUS.COM - Dalam Islam, menjaga kebersihan dan pemurnian memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari.

Air adalah unsur kunci dalam proses bersuci, dan syariat Islam memperbolehkan thaharah (kebersihan ritual) dengan Air suci.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana hukumnya jika air suci tersebut terkena najis, yaitu zat atau benda yang dianggap tidak suci dan memerlukan pemurnian. Inilah jawaban dari para ulama.

 

Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah ayat 222 memerintahkan umat Islam untuk menjaga kebersihan, khususnya pada masa haid. Ini menunjukkan pentingnya pemurnian dalam agama Islam.

Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya bahwa bersuci adalah bagian dari iman.

 

BACA JUGA:Apa yang Membuat Membatalkan Wudhu?, Ini Penjelasannya Berdasarkan Surat dan Hadits

 

Namun, bagaimana para ulama memandang hukum air yang sedikit terkena najis? Terdapat perbedaan pendapat di antara mereka:

1. Pendapat Pertama:

Beberapa mazhab seperti Imam Malik dan ulama dari mazhab Zhahiri berpendapat bahwa air tetap suci meskipun terkena najis, baik najisnya dalam jumlah banyak maupun sedikit. Mereka lebih toleran dalam hal ini.

 

2. Pendapat Kedua:

Sumber: