Tragedi Berdarah Di Lapangan Volly, Mengaku Kesal Karena Disepelekan Tidak Bisa Bermain

Tragedi Berdarah Di Lapangan Volly, Mengaku Kesal Karena Disepelekan Tidak Bisa Bermain

Tersangka Sahrudin Rizky alias Rizky.-Foto: Polres OKU Selatan-

HARIANOKUS.COM  – Sempat buron hampir sekitar satu bulan lamanya, Sahrudin Rizky alias Rizky (19) warga Dusun III Tebat Selbang Desa Pagar Agung Kec Pulau Beringin Kab OKU Selatan, yang merupakan DPO Kasus pembacokan terhadap Sukaji Bin Kusman (32) akhirnya menyerah di hadapan Polisi.

Ini setelah anggota Sat Reskrim Polres OKU Selatan, mengamankan pelaku yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke posek Buay Sandang Aji (BSA).

Sebagai informasi, pembacaokan atau tindak pidana penganiayaan di lapangan Bola Volly Dusun III Tebat Selbang Desa Pagar Agung Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, pada Jumat tanggal 22 Desember 2023. Tragedi berdarah tersebut bahkan sempat mengejutkan warga setempat. 

Sukaji Bin Kusman yang merupakan seorang petani tersebut menjadi korban dari serangan menggunakan sebuah parang oleh Sahrudin.

BACA JUGA:Pemerintah Kelurahan Batu Belang Lakukan Fogging sebagai Respons terhadap Kasus DBD

Peristiwa tersebut terjadi perihal permusuhan antara pelaku, Sahrudin Rizky dengan Sukaji yang berseteru dalam permainan bola voli. Kejadian ini juga, pertama kali dilaporkan ke polisi oleh, Susanto Bin Sujiman, yang merupakan saksi mata dari kejadian. 

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin, S. Kom., S.H., M.H., dia membenarkan pengkapan tersangka kasus pembacokan tersebut.

Dia menjelaskan, Setelah beberapa investigasi, polisi akhirnya menemukan Rizky dan memintanya untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. 

"Setelah beberapa waktu, Rizky akhirnya, menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada tanggal 10 Januari 2024, di Polsek Sandang Aji. Ia mengakui perbuatannya dan saat ini masih ditahan di sana," jelas Biladi Ostin Kasat Reskrim Polres OKU Selatan. 

BACA JUGA:Banjir Melanda Wilayah Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara

Biladi menjelasakan dalam laporannya Susanto bahwa pelaku dan korban terlibat percekcokan di lapangan Bola Voli karena kesalahan sepele dengan mengejek pelaku. 

Sementara itu, para saksi lainnya juga mengkonfirmasi hal yang sama. Mereka adalah Sahrun Triyono Bin Kirman, Wingki Saputra Bin Juni Dian Hasri, Indah Pertiwi Binti Paidi, dan Ahmad Juni Anto Bin Sudarto.

Menurut keterangan saksi, Sahrudin Rizky atau Rizky sebelum kejadian pelaku berjalan keluar lapangan dan mendatangi rumah warga untuk meminjam parang. 

Setelah berhasil mendapatkan parang tersebut, pelaku langsung menuju ke lapangan dan menyerang korban dengan parang tersebut. 

Sumber: