Tim Opsnal Rekrim Polsek Baturaja Timur Bekuk Pelaku Curanmor

Foto – Tersangka yang diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU.--
BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (18/10/2023) kemarin berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor, TA (32), yang merupakan warga Kampung Talang Pancur di Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di Desa Talang Kepayang, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Polres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka TA terkait kasus pencurian sepeda motor milik Aulia (24).
Kejadian ini terjadi pada tanggal 3 Juli 2023, sekitar pukul 18.10 WIB, di kosan korban di Jalan KI Ratu Penghulu, Lorong Tempel, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Tersangka TA (32) bersama rekannya KM (masih dalam pencarian) mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BG 2241 FAG yang sedang diparkir di teras kosan korban.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah orang tuanya, yang kemudian mengakibatkan penangkapan tersangka," kata AKP Budi Santoso.
Tersangka TA (32) telah mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Mapolsek Baturaja Timur untuk proses hukum selanjutnya. Akibat perbuatannya, tersangka TA (32) dapat dikenai hukuman penjara dengan durasi maksimal 9 tahun. (*)
Sumber: