Edarkan Sabu di Belitang OKU Timur, Makmur Bandar Narkoba Asal Medan Meringkuk di Sel

  Edarkan Sabu di Belitang OKU Timur, Makmur Bandar Narkoba Asal Medan Meringkuk di Sel

kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengintrogasi Tersangka Bandar Narkoba.-FOTO: DOK HOS-

Kronologi ungkap kasus bandar asal Sumatera Utara itu berawal dari anggota Polsek Belitang III mendapat informasi adanya bandar yakni tersangka Makmur yang sering mengedarkan sabu di Desa Nusa Tunggal. 

Kemudian anggota lansung menyelidiki informasi tersebut. Anggota berupaya memancing dengan pola undercover buy atau menyamar menjadi pembeli. 

Pancingan itu berhasil, tersangka Makmur berhasil dibekuk sedang bersama rekanya Nata Alatas (berkas terpisah), di Pinggir Jalan Desa Nusa Tunggal. 

BACA JUGA:Rampungkan Inovasi, Infinix Luncurkan Smartphone Terbaru Zero 30 dan Jadi Official Smartphone di Jakarta

Dari tersangka anggota mengamankan 5 paket berisi 91, 20 gram. Kemudian tersangka Makmur mengaku masih ada sisa barag bukti di kontrakannya. 

Anggota lalu melakukan penggeledahan kontrakan yang tidak jauh dari lokasi penangkap. Hasilnya ditemukan 3 paket sabu seberat 22, 97 gram.

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Belitang III, lalu diserahkan ke Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009. Ancaman penjara 6 tahun hingga seumur hidup.

BACA JUGA:Dikeroyok Tiga Beradik, Guru Ngaji di Banyuasin Meregang Nyawa

Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur bersama Polsek Cempaka juga juga mengamankan tersangka 

Yus Kiki alias Kiki (36), warga Desa Menanga Besar RT RW 006/003 Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

Kiki ditangkap saat razia tempat karaoke di Desa Tanjung Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 14 Oktober 2023, pukul 23.00 WIB.

"Saat KRYD dilakukan di Ruko tempat karoeke tersbut ramai pengunjung, saat penggeledahan satu pria yakni Yus Kiki didapati 6 butir pil ektas, yang dibungkus plastik bening seberat 2,61 gram," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Mafia Tanah Asrama Mahasiswa di Jogja Berlanjut

Kapolres menghimbau agar masyarakat sama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur.

Sumber: