Terkait Razia STNK Di OKU Selatan, Satlantas Tunggu Petunjuk Resmi
Razia Pengendara Motor Satlantas Polres OKU Selatan.-FOTO: DOK HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kabar tentang rencana razia pajak dan STNK untuk kendaraan bermotor yang sedang beredar di media sosial, khususnya dalam sebuah grup WhatsApp, membuat banyak orang waspada.
Rencana ini akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kerjasama dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut informasi yang beredar, kendaraan yang telah telat membayar pajak selama 3 tahun atau lebih akan langsung disita dan ditarik menggunakan derek.
Selain itu, pemilik kendaraan yang terkena razia akan dikenai denda sebesar Rp 400 ribu.
BACA JUGA:Bahas Upaya-Upaya Penanganan Konflik Gajah Liar
Berdasarkan informasi yang diposting di grup WhatsApp oleh Bhayangkara Polri, razia ini akan dilaksanakan pada berbagai jam, yaitu pada pagi hari antara jam 10:00 hingga 12:00.
kemudian siang hari dari jam 15:00 hingga 17:00, malam hari antara jam 22:00 hingga 24:00, dan akan dilanjutkan lagi pada dini hari antara jam 03:00 hingga 05:00 WIB.
Isu tersebut telah menyebar luas di kalangan masyarakat melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.
Namun, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.IK, MH, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKO Joko Edy Santoso, S.IK., S.Tr, menyatakan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres OKU Selatan saat ini masih menunggu surat resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelum dapat bertindak.
BACA JUGA:Wujudkan Kawasan Danau Ranau Berbasis Pertanian Dan Wisata
"Kami akan merapatkan langkah-langkah yang akan diambil selama pelaksanaan razia setelah menerima petunjuk resmi dari Bapenda," ungkapnya.
Untuk saat ini, pelaksanaan razia belum dapat diwujudkan karena masih memerlukan koordinasi antara beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan.
"Kami siap untuk mendukung jika pelaksanaan razia diberlakukan, namun saat ini kami masih menunggu petunjuk yang lebih jelas," tegasnya. (Dal)
Sumber: