FGD Gelar Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Gunung Terang

FGD Gelar Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Gunung Terang

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda OKU Selatan Amroeltoni, S.STP.,M.M. membuka secara resmi Forum Group Discussion.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Amroeltoni, S.STP.,M.M., secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) untuk kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Strategis Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Gunung Terang di Kabupaten OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Amroeltoni menekankan pentingnya fokus berkelanjutan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan harapan agar prinsip pembangunan dasar dan terintegrasi dapat membimbing pembangunan di suatu wilayah.

KLHS ini diwajibkan untuk melakukan kajian terhadap kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, serta dampak dan risiko terhadap lingkungan hidup.

BACA JUGA:Gelar Monitoring Stabilitas Harga Sembako oleh Pemkab OKU Selatan di Pasar Saka Selabung Muaradua

"Melalui forum ini, kita bisa mendapatkan pengetahuan tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Gunung Terang Kabupaten OKU Selatan untuk 20 tahun ke depan. Saya berharap mendapatkan saran dan masukan melalui forum ini untuk menjadi acuan dalam menyusun perencanaan Strategis Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Gunung Terang Kabupaten OKU Selatan," ujar Amroeltoni.

Camat Buay Sandang Aji, Edy Yonson, S.E.,M.M., juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kesempatan yang diberikan.

Ia menyatakan bahwa Desa Gunung Terang, khususnya, mungkin akan menjadi kota lima tahun ke depan, dengan dampak positif dan negatif yang pasti akan terjadi.

Oleh karena itu, Edy Yonson meminta partisipasi aktif dari para Kepala Desa, BPD, dan tokoh masyarakat Gunung Terang untuk menyampaikan dan membahas perencanaan menjadikan desa tersebut sebagai kawasan perkotaan.

BACA JUGA:Peringatan HUT Korpri ke-52, Gelar Acara Workshop, Turnamen Bulu Tangkis, dan Kegiatan Amal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Hermansyah Said, S.IP., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya melalui zoom meeting dengan pihak konsultan terkait KLHS.

Menurutnya, KLHS harus dilaksanakan dalam penyusunan evaluasi rencana tata ruang wilayah beserta rencana rinciannya, sesuai dengan UU No. 32 tahun 2009 dan PP No. 46 tahun 2016.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Gunung Terang di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup, serta mendukung pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan dan kualitas masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga mengajak para undangan untuk memberikan pernyataan atau masukan terkait kebutuhan daerah agar dapat menjadi kota yang diharapkan. (rill/Dest)

Sumber: