Personel Polres OKU Dites Psikologi untuk Kelayakan Penggunaan Senjata Api

Personel Polres OKU Dites Psikologi untuk Kelayakan Penggunaan Senjata Api

Suasana Tes Psikologi untuk Kelayakan Penggunaan Senjata Api di Polres Baturaja.-FOTO: DOK HOS-

BATURAJA - Ratusan anggota Polres OKU telah menjalani tes psikologi sebagai bagian dari syarat kelayakan penggunaan senjata api.

Tes ini dilaksanakan di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU pada tanggal 14 Desember lalu.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menjelaskan bahwa tes psikologi merupakan kegiatan rutin yang harus dilalui oleh personel Polri.

Bagi anggota kepolisian yang memiliki senjata api, tes psikologi atau psikotes diwajibkan setiap enam bulan sekali.

BACA JUGA:Awas, Longsor Tebing Sungai di Baturaja Ancam Jalinsum

Tujuan dari tes ini adalah sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan senjata api, serta untuk menilai kondisi mental dan kemampuan pengendalian emosi para personel.

"Tes ini penting untuk memastikan bahwa anggota yang memiliki senjata api dalam kondisi mental yang stabil dan mampu mengendalikan emosinya," ungkapnya.

Bagi anggota yang tidak dapat mengikuti tes psikologi di lokasi, mereka diarahkan untuk mengikuti tes di Polda Sumsel.

Tes psikologi melibatkan penilaian terhadap kecerdasan dan kepribadian anggota, termasuk pengendalian diri dan kestabilan emosi.

BACA JUGA:Terlibat Saling Tantang di Medsos, Puluhan Remaja Tawuran di Jembatan Ogan 2 Baturaja

Setelah menjalani tes ini, hasilnya akan menunjukkan apakah anggota tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi yang masuk kategori TMS, hal ini dapat berdampak pada larangan untuk memegang senjata api.

"Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan izin bagi anggota yang selama ini memegang senjata api akan dicabut," tambahnya. (*)

Sumber: