Oknum Inspektur Sumsel Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi: Mengatasnamakan Kejaksaan, Modus Korupsi Terungkap

Oknum Inspektur Sumsel Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi: Mengatasnamakan Kejaksaan, Modus Korupsi Terungkap

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan satu Tersangka kasus Dugaan. Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Senin Malam, 18 Desember 2023.-foto: Nanda/Sumeks-

Kuasa Hukum tersangka, Rizal Stamsul, menyatakan bahwa pihaknya akan maksimalkan pendampingan untuk memastikan tersangka mendapatkan keringanan hukuman.

Dia juga menambahkan bahwa kliennya merupakan penerima gratifikasi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 19, dan pendampingan hukum akan diupayakan secara maksimal. (Nsw/sumeks)

Sumber: