33 Remaja Diamankan oleh Tim Gabungan Polres Prabumulih Terkait Aksi Tawuran

33 Remaja Diamankan oleh Tim Gabungan Polres Prabumulih Terkait Aksi Tawuran

33 Remaja yan di duga akan melakukan aksi Tawuran, diamankan Polres Prabumulih.-foto: Sumeks-

HARIANOKUS.COM - Tim gabungan Polres Prabumulih, yang terdiri dari Tim Tantura, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, dan warga sekitar yang peduli terhadap Kamtibmas, berhasil mengamankan sekitar 33 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran dan sering meresahkan warga sekitar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (25/12) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari pemberitahuan kepada Tim III Tantura dan Tim Gurita bahwa di Jalan Tower ada sekelompok remaja yang berencana melakukan aksi tawuran.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Tantura dan Tim Gurita segera menuju lokasi kejadian yang memang benar-benar dijumpai sekelompok remaja dalam jumlah banyak berdiri di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam.

BACA JUGA:Bengkel Las di Baturaja Hangus Terbakar saat Pekerja Sedang Mengelas Mobil

BACA JUGA:Inlilahi, Ketua KPUD Lubuklinggau Kehilangan Kontak Setelah Kecelakaan Maut

"Pada saat melihat Tim Tantura dan Tim Gurita, para remaja tersebut langsung melarikan diri. Tim Tantura dan Tim Gurita melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para remaja tersebut," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro, melalui Kasat Sabhara AKP Bratanata pada Selasa (26/12).

Setelah penangkapan, Tim Tantura dan Tim Gurita menyerahkan pelaku kepada Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Jumlah pelaku yang diserahkan sebanyak 33 orang remaja dengan barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis parang, 1 buah tongkat golf, 1 buah celurit, 3 buah paralon yang dimodifikasi seperti celurit, serta 14 buah sepeda motor," tambahnya. (*)

Sumber: