Unit PPA Polres OKU Selatan Sukses Menangkap Pelaku Pencabulan di Ranau

Unit PPA Polres OKU Selatan Sukses Menangkap Pelaku Pencabulan di Ranau

Jajaran Unit PPA Polres OKU Selatan berhasil ringkus pelaku pencabutan, di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan berhasil menangkap pelaku pencabulan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, beberapa waktu lalu.

Pelaku pencabulan tersebut adalah S Bin S (22), seorang warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.

Ia berhasil ditangkap oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Selatan di rumah bibiknya.

Yaitu Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, pada tanggal 23 Januari, sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Banding Diajukan, Keluarga Korban Pencabulan Tidak Puas dengan Putusan PN Lahat

Korban Bunga (13), yang menggunakan nama samaran merupakan warga Deda Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, dan merupakan seorang siswi SMP di wilayah tersebut.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom., SH., MH, menjelaskan kronologis kejadian ini pada Selasa (23/01).

Pada tanggal 15 November 2023, sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka mengirim pesan singkat kepada korban, menanyakan keberadaannya.

Saat itu, korban berada di rumah, dan tersangka kemudian mendatangi rumah korban.

BACA JUGA:Ironis Kasus Pencabulan di Kampus Palembang: Mahasiswa Melapor, Kampus Mencabut Beasiswa

Setibanya di rumah korban, tersangka menyuruh korban duduk di kursi.

Namun, tanpa menunggu lama, tersangka meremas pay*dara korban.

Korban segera menepis tangan tersangka, dan karena aksinya gagal, tersangka pun pulang.

Pada tanggal 05 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kembali mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp, menanyakan keberadaannya.

Sumber: