Gelar Adok dalam Tradisi Turun Menurun Suku Daya Kabupaten OKUS

Gelar Adok dalam Tradisi Turun Menurun Suku Daya Kabupaten OKUS

Tradisi Pemberian Gelar Adok Suku Daya-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Suku Daya, atau yang dikenal juga sebagai Jalma Daya, merupakan sebuah kelompok masyarakat yang mendiami Kabupaten Oku Selatan dan sekitarnya.

Suku Daya memiliki kedekatan budaya dengan Suku Komring, khususnya terkait kehidupan sepanjang aliran Sungai Komring.

Salah satu tradisi unik Suku Daya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah pemberian gelar Adok dalam upacara pernikahan, sebuah praktik yang turun-temurun.

Upacara adat ini menjadi bagian integral dari kebudayaan Suku Daya, terutama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

BACA JUGA:Suku Ogan Tersebar ke berbagai penjuru Kota, simak sejaranya !

Pemberian gelar Adok tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mengandung pesan-pesan moral dan tahapan hidup yang akan dijalani oleh kedua pasangan yang menikah.

Gelar Adok, dalam konteks ini, menjadi simbol status seseorang yang telah menikah.

Pentingnya Adok tidak hanya terletak pada aspek status, melainkan juga sebagai wujud penghormatan terhadap leluhur dan nenek moyang Suku Daya.

Dalam tradisi ini, gelar Adok mencerminkan posisi dan penghargaan yang diberikan oleh masyarakat kepada individu yang bersangkutan.

Proses pemberian gelar adat melibatkan berbagai ritual dan upacara adat yang kaya akan makna.

BACA JUGA:Suku Dani, Kaya Akan Tradisi dan Kebudayaan Unik

Tradisi pemberian Adok merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Suku Daya.

Pelaksanaan tradisi ini secara turun-temurun dijaga oleh masyarakat pendukung.

Dan melanggarnya dianggap sebagai pelanggaran terhadap adat-istiadat serta dapat berujung pada hukuman atau pengasingan dari suku Daya.

Sumber: