Polsek Kisam Tinggi Sukses Ringkus Pelaku Pencurian Handphone dan Uang Di Desa Air Alun

Polsek Kisam Tinggi Sukses Ringkus Pelaku Pencurian Handphone dan Uang Di Desa Air Alun

Kepolisian Sektor (Polsek) Kisam Tinggi setelah mengamankan pelaku tindak Pidana Pencurian Sebuah Handphone dan uang tunai, di Dusun III Desa Air Alun Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, pada Jumat 08 Desember 2023 sekira Pukul 01.00 Wib.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Polsek Kisam Tinggi sukses menangkap pelaku tindak pidana pencurian handphone dan uang tunai di Dusun III Desa Air Alun, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan pada Jumat, 08 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku pencurian, Gunda Herawan Bin Sadeni (36), yang merupakan warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kisam Tinggi, berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepolisian mengidentifikasi korban sebagai Tiharto Alias Harto, Bin Syukur (53), warga Dusun III, Desa Air Alun, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Giatkan Pengendalian Inflasi Melalui Operasi Pasar Murah Serentak

Tindakan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan polisi nomor LP.B/02/I/2024/SPK/POLSEK KISAM TINGGI/POLRES OKU SELATAN/POLDA SUMSEL, tanggal 16 Januari 2024, yang menyebutkan kasus pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan informasi, Kapolsek Kisam Tinggi beserta Kanit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas langsung mendatangi rumah tersangka, melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti.

BACA JUGA:Menikmati Wisata Danau Ranau dengan Menginap di Penginapan Terbaik di Sekitarnya

"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, Subsider Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana," ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S. IK., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi, S. Kom., SH., MH, didampingi Kapolsek Kisam Tinggi Iptu Arsyadi Putra Jaya, pada Senin (29/02).

Kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 08 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun III Desa Air Alun.

Saat itu, korban sedang tidur dan terbangun karena merasa ada orang yang lewat. Korban berusaha mengejar, namun pelaku sudah berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:7 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Setelah kejadian, korban melakukan pemeriksaan di rumahnya dan menemukan bahwa beberapa barang telah hilang, termasuk handphone Redmi 6 dan Redmi 9, serta Hot 10S.

Selain itu, korban juga kehilangan satu lembar STNK sepeda motor Honda dan uang tunai senilai Rp. 500.000.

Sumber: