Rapat Evaluasi AKIP Pemda OKU Selatan: Tingkat Akuntabilitas Kinerja Meningkat, Dorong Strategi dan Koordinasi

Rapat Evaluasi AKIP Pemda OKU Selatan: Tingkat Akuntabilitas Kinerja Meningkat, Dorong Strategi dan Koordinasi

Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah, S. STP., M.M diruang Sekda, Senin 05 Febuari 2024.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melakukan rapat evaluasi hasil Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, M. Rahmatullah, S. STP., M.M, yang berlangsung di ruang Sekda pada Senin, 05 Februari 2024.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Daerah OKU Selatan, Erwan Herawan, S.T., M.M, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi AKIP, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

BACA JUGA:Operator TIK MTsN-01 OKU Selatan Tingkatkan Kompetensi Melalui Sosialisasi SNPDB

Evaluasi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

"Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui implementasi SAKIP dalam meningkatkan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil,"jelasnya.

Sasaran evaluasi AKIP melibatkan penilaian kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dan capaian kinerja pada berbagai tingkatan instansi pemerintah.

Metodologi evaluasi menggunakan kombinasi kualitatif dan kuantitatif, dengan langkah praktis untuk memberikan petunjuk perbaikan implementasi SAKIP.

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2024 Menunggu Evaluasi Perbup dari Pemerintah Provinsi

Hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan nilai akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sebesar 62,64 dengan predikat "Baik".

Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam organisasi, meskipun nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.

Sekda juga menekankan pentingnya strategi, koordinasi, dan optimalisasi untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja.

Selain itu, ia memotivasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersaing secara nasional dan terus meningkatkan target evaluasi.

Sekda juga mengajak untuk saling mendukung, berkoordinasi, dan berkomunikasi terbuka agar Pemerintah OKU Selatan dapat mencapai harapan yang diinginkan di tahun berikutnya. (dal)

Sumber: