Residivis Kabupaten Muratara Kembali Ditangkap Usai Mencuri Mobil dan Hendak Dijual di Luar Provinsi

Residivis Kabupaten Muratara Kembali Ditangkap Usai Mencuri Mobil dan Hendak Dijual di Luar Provinsi

Penangkapan resedivis mencuri mobil di Kabupaten Muratara-FOTO: DOK HOS-

BACA JUGA:Oppo Pamer Kejutan Baru, Reno 11F Siap Menggebrak Pasar Gadget Indonesia

Sementara Imam, yang merupakan Imam Khoir (25) juga warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, baru saja keluar dari lapas karena kasus narkotika.

Setelah ada banyak polisi yang bergerak untuk menangkap Dika dan Imam, salah satu kerabat pelaku membawa Dika ke Polsek Rupit pada Senin (5/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dika mengakui bahwa dia dan rekannya, Imam, telah merencanakan aksi pencurian tersebut.

Mereka sengaja meninggalkan mobil di Lubuklinggau sambil menunggu pembeli.

BACA JUGA:Fakta-fakta Menarik LRT Sumsel, Ternyata Segini Uang yang dihabiskan untuk Membangunnya

Rencananya, mereka akan menjual mobil tersebut di daerah Curup, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Imam berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Muratara, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya kini berada di sel tahanan Polsek Rupit dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

Sumber: