Kapolda Sumsel Merespons Laporan Terhadap Dua Oknum Pama Polres Banyuasin, Tegas ! Ini Kata Dia?

Kapolda Sumsel Merespons Laporan Terhadap Dua Oknum Pama Polres Banyuasin, Tegas ! Ini Kata Dia?

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK memberikan tanggapannya terkait dilaporkannya dua oknum Pama Polres Banyuasin ke Propam.-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COMKapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK memberikan tanggapannya terkait dilaporkannya dua oknum Pama Polres Banyuasin ke Propam atas dugaan tindak penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang mahasiswi, Rz alias M (20).

"Sesuai prosedur saja, silahkan tetap di proses laporannya termasuk kalaupun nanti akan ada laporan balik," ujar Kapolda tersebut usai acara penandatanganan MoU terkait Samsat di Hotel Arista, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, dua oknum Pama Polres Banyuasin dengan inisial AKP YS dan AKP KA diduga telah melakukan tindakan yang mencoreng citra kepolisian.

Mereka diduga melakukan tindakan tak senonoh dan penganiayaan terhadap seorang wanita di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Jl R Soekamto Kecamatan Kemuning.

BACA JUGA:Miris! Oknum Polisi di Polres Banyuasin Dituduh Lecehkan dan Aniaya Wanita di Tempat Hiburan Malam

Korban berinisial Rz alias M (20) yang tidak terima atas perbuatan kedua oknum Pama tersebut, mengadukan mereka ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

Ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Adv. Suwito Winoto, SH, MH, korban mendatangi Propam Polda Sumsel pada Rabu (21/2/2024) sore.

Menurut keterangan korban, peristiwa tak senonoh terjadi saat dia sedang menikmati hiburan malam di THM tersebut.

Saat dia hendak menuju kamar kecil, dia mendapatkan perlakuan tak senonoh dari dua oknum Pama Polri.

Korban menyatakan bahwa salah satu dari mereka menyentuh bagian dadanya dengan siku sebanyak tiga kali saat dia melintas di depan meja tempat duduk mereka.

Ketika korban tak terima dengan perlakuan tersebut, dia menyiram terlapor dengan air mineral.

Namun, balasan dari dua orang wanita yang bersama terlapor adalah melempar botol mineral ke wajah korban.

Peristiwa itu menyebabkan suasana menjadi kacau dan sekuriti pun meminta korban dan terlapor untuk keluar dari tempat tersebut.

BACA JUGA:Kejaksaan Tetapkan Ketua PPDI Sumsel sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Baju Batik Perangkat Desa

Sumber: