Penggerebekan Kontrakan di OKU Timur, Remaja Ditangkap Barang Bukti Narkotika Disita

Penggerebekan Kontrakan di OKU Timur, Remaja Ditangkap Barang Bukti Narkotika Disita

tersangka dan barang bukti-FOTO: DOK HOS-

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (*)

Sumber: