Pastikan Keamanan Usai Pemilu, Waka Polda Sumsel Kunjungi OKUS

Pastikan Keamanan Usai Pemilu, Waka Polda Sumsel Kunjungi OKUS

Waka Polda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si beserta rombongan ke OKU Selatan disambut langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, Waka Polres Kompol Hardan, HS, dan PJU.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM  - Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilihan Umum (Pemilu), Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sumatera Selatan, Brigadir Jenderal Polisi M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si, melakukan kunjungan ke OKU Selatan pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kedatangan Waka Polda Sumsel beserta rombongan disambut oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, Waka Polres Kompol Hardan, HS, dan Pejabat Utama (PJU) lainnya.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Zakiah, SE., MM, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam kesempatan itu, Waka Polda mengunjungi kediaman Tofan Maulana, Anggota DPR RI dari Partai Golkar dan juga Calon Legislatif (Caleg) DPR RI periode 2024-2029.

BACA JUGA:Segera Pesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024! Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Korban Tenggelam Sugianto Ditemukan Meninggal, Tim Gabungan Berhasil Temukan Jenazah dalam Sungai

"Waka Polda Sumsel menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat OKU Selatan pasca Pemilu. Kami melakukan kunjungan ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di lapangan, terutama di rumah Caleg DPR RI Dapil OKU Selatan," ungkapnya.

Menanggapi isu yang beredar tentang permintaan Bawaslu Provinsi Sumsel untuk melakukan penghitungan ulang, Tofan Maulana menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kami tidak merasa dirugikan oleh permintaan hitung ulang. Yang penting bagi kami adalah mengikuti proses yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu, karena merekalah yang memiliki wewenang dalam pelaksanaan Pemilu ini," tandasnya.

Sumber: