Kuasa Hukum Ria Ricis Sebut Teuku Ryan Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak

Kuasa Hukum Ria Ricis Sebut Teuku Ryan Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak

Kuasa Hukum Ria Ricis Sebut, Teuku Ryan Minta Jatah Hak Asuh dan Nafkah Anak-disway.id-

HARIANOKUS.COM - Kuasa Hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar, mengungkapkan bahwa pihak Teuku Ryan menuntut hak asuh dan nafkah anak dalam sidang pembuktian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra K. Siregar pada Selasa, 26 Maret 2024.

Namun, Teuku Ryan membantah pernyataan sang pengacara. Pria asal Aceh itu menganggap bahwa pengacara Ria Ricis terlalu menggiring opini publik dan memberikan citra buruk kepadanya.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Ungkap Peran 'Crazy Rich PIK' Helena Lim dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah di B

"Semoga ada itikad baik untuk tidak menggiring opini dan melakukan pencemaran nama baik," tulis Teuku Ryan dalam Instagram Story-nya pada Selasa, 26 Maret 2024.

Dalam unggahan tersebut, Teuku Ryan membagikan kembali unggahan dari salah satu akun penggemarnya yang tidak setuju dengan pernyataan Hendra K. Siregar.

Akun penggemar tersebut juga mempertanyakan kebenaran ucapan sang pengacara tentang apakah Teuku Ryan menuntut hak asuh dan nafkah dari istrinya.

Namun, berdasarkan hukum, Hendra menjelaskan bahwa jika anak yang dimaksud masih di bawah umur, maka anak tersebut harus dirawat dan dijaga oleh pihak ibu alias Ria Ricis.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Bersemangat Ubah Rekor Tidak Pernah Menang di Tandang Vietnam dalam 20 Tahun Terakhir

"Kalau secara UU masih di bawah umur, ya berarti kembali ke ibu dong selama ibunya tidak bermasalah," tutur Hendra.

Meski begitu, pihak Hendra menegaskan bahwa tidak ada pembahasan terkait harta gono gini dalam perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. "Tidak ada kalau itu (harta gono gini)," tandasnya. (*)

Sumber: