Perangkat Desa di OKU Selatan Pertanyakan Siltap

Perangkat Desa di OKU Selatan Pertanyakan Siltap

Ilustrasi perangkat Desa pertanyakan Siltap.-foto: IST-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Perangkat Desa (PD) di berbagai Kecamatan wilayah Kabupaten OKU Selatan ramai mempertanyakan Penghasilan Tetap (Siltap) Tahun 2024.

Pertanyaan itu mereka sampaikan melalui Media Sosial (Medsos) Facebook di berbagai grup.

Salah satunya, Afrizal Mardoni menulis, menindaklanjuti janji manis PMD setelah Audiensi Apdesi dan PMD, awal Januari 2024, di ruang Rapat terbatas Sekda lalu.

BACA JUGA:Satlantas Memperketat Pengawasan Terhadap Siswa yang Melakukan Coret-coretan dan Konvoi Kelulusan

BACA JUGA:Ini Kode Redeem Mobile Legends Terbaru, Hadiah Gratis dan Keseruan Bermain di Bulan Ramadan

"Hingga saat ini, belum ada realisasi dari Siltap itu sendiri. Mohon petunjuk mengenai Siltap ini," tulis Afrizal Mardoni.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU Selatan A. Romzi, SE., MM melalui Sekretaris PMD Zainal Arifin, TD., SE menyampaikan bahwa untuk gaji Tahun 2024, Desa harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

Salah satunya, APBDes. Namun, APBDes baru sebagian yang sudah selesai hingga saat ini.

APBDes yang sudah lengkap langsung diproses bergantung pada kecepatan Kades untuk mengajukan prihal Siltap.

BACA JUGA:Mengatasi Gangguan Iklan Saat Mendengarkan Musik di YouTube, Begini Tips Solusi dan Alternatif Terbaiknya

BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Pahala di Malam Nuzulul Quran? Amalan-amalan yang Dapat Dilakukan Wanita yang Sedang Haid

"Kami mohon kerjasama yang baik agar segala sesuatu berjalan sesuai harapan kita bersama, karena memang harus melalui prosedur," ucapnya, Kamis 28 Maret 2024.

Dikatakannya, untuk Siltap sendiri, jika pengajuan dari Kades sudah lengkap, maka segera diproses.

"Namun, terkadang proses ini terlambat dari desanya," tandasnya. (Dal)

Sumber: