Kasus Pembunuhan Dendam Pribadi, Sebabkan Tragedi Mematikan di Banyuasin

Kasus Pembunuhan Dendam Pribadi, Sebabkan Tragedi Mematikan di Banyuasin

Pelaku pembunuhan di Banyuasin-desti-

HARIANOKUS.COM - Tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Muara Telang berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Suyanto, yang telah membunuh Waris di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, pada tanggal 5 April 2024. 

Motif di balik pembunuhan tersebut adalah dendam yang dirasakan oleh tersangka terhadap Rendi, anak dari korban, yang diduga berselingkuh dengan istri tersangka.

Menurut Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK, yang diwakili oleh Waka Polres Banyuasin, Kompol Adrian, bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, pelaku dan istrinya telah menjalani proses pisah ranjang selama satu tahun dan sedang dalam proses perceraian

Selama proses ini, istri tersangka terlibat dalam hubungan istimewa dengan Rendi, anak dari Waris. 

Meskipun keduanya sudah mencoba untuk berdamai melalui sidang di desa, istri tersangka tetap memilih untuk tidak rujuk.

Pengetahuan tersangka tentang hubungan istri dengan Rendi membuatnya merasa tidak senang dan dendam. 

BACA JUGA: Pemkab OKUS Gelar Program KB Gratis untuk Pasangan Usia Subur (PUS) dalam Rangka Memperingati Hari Kartini

Tersangka masih merasa memiliki hak atas istrinya, sehingga menyebabkan rasa sakit hati dan dendam terhadap Rendi, yang dianggapnya merebut istrinya. 

Sebelum kejadian pembunuhan, tersangka sudah beberapa kali mencoba untuk menemui Rendi, namun gagal.

Akhirnya, pada Jumat malam tanggal 5 April, tersangka, yang merupakan warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang, mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka pintu belakang yang terkunci dengan palang kayu. 

Hal ini mengakibatkan terjadinya aksi pembunuhan yang merenggut nyawa Waris. (dest)

Sumber: