Kapolres OKU Selatan Larang Warga Memainkan Musik Remix Hingga Larut Malam

Kapolres OKU Selatan Larang Warga Memainkan Musik Remix Hingga Larut Malam

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melarang masyarakat memainkan musik remik atau house musik hingga larut malam.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, telah melarang masyarakat memainkan musik remix atau house musik hingga larut malam.

Musik remik atau house musik dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang untuk peredaran narkoba, minuman keras, perjudian, dan perilaku asusila yang dapat menyebabkan kematian.

Petugas Polres OKU Selatan akan mengambil tindakan dengan membubarkan kegiatan yang melanggar larangan tersebut dan akan diproses secara hukum.

BACA JUGA:Banjir Bandang di OKU Selatan Menghantam Petani Jagung Desa Negeri Agung, Tanaman Umur 65 Haris Ludes

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, melalui Kasi Humas Iptu Supardi, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2021, khususnya pada pasal 17 ayat 2.

Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa acara hiburan musik orgen tunggal tidak diperkenankan pada malam hari karena dapat berdampak pada peredaran narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

"Kami menghimbau baik kepada masyarakat maupun pemain musik untuk tidak melanggar larangan ini, mengingat dampak buruk dari kegiatan musik yang keras pada malam hari," tegasnya.

BACA JUGA:Jembatan Desa Tanjung Raya Terabas Banjir, Jalur Akses Terputus di Tengah Terjangnya Musibah Alam

Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, diingatkan kepada seluruh pihak untuk mematuhi Perda tersebut dan tidak melanggarnya.

"Musik remik dapat memicu konflik dan tindakan kriminal lainnya yang akan merugikan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya," tandasnya. (Dal)

Sumber: