Akselerasi Penerapan SPBE, Pemkab OKU Selatan Studi ke Ogan Ilir

Akselerasi Penerapan SPBE, Pemkab OKU Selatan Studi ke Ogan Ilir

Pemkab OKU Selatan lakukan study ke Kabupaten Ogan Ilir (OI).-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melakukan studi ke Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan beserta jajarannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Organisasi, serta jajaran Pemkab OKU Selatan lainnya.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH., yang didampingi oleh Asisten I, Asisten II, Kepala Diskominfo, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir.

Plh. Sekda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari pihak Pemkab Ogan Ilir. Ia berharap kunjungan ini dapat mempercepat pengembangan SPBE di Kabupaten OKU Selatan guna terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA: Para Kontraktor OKU Selatan Menjerit, Dana Proyek Tak Kunjung Cair

"Kami berharap pertemuan ini akan menghasilkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Pemkab Ogan Ilir dalam pengembangan SPBE di kedua kabupaten," ujarnya.

SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna. Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) membuka peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.

SPBE mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Ini juga meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.

"Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," tambahnya.

BACA JUGA:Harga Kopi di Ulu Danau OKU Selatan Tembus Rp72.000/Kg, Petani Senang dan Optimis

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan sektoral yang mengamanatkan perlunya penyelenggaraan sistem informasi atau SPBE.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SPBE juga berfungsi untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Adapun sasaran SPBE ini meliputi terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif dan efisien, terwujudnya layanan SPBE yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna, terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi, serta meningkatnya kapasitas SDM SPBE," tandasnya. (Dal)

Sumber: