Pusat Data Nasional Terguncang: Serangan Ransomware dan Tuntutan Tebusan 8 Juta USD

Pusat Data Nasional Terguncang: Serangan Ransomware dan Tuntutan Tebusan 8 Juta USD

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsan Siburian mengungkapkan adanya gangguan Pusat Data Nasional (PDN) akibat dari serangan siber. -Foto: Disway.id/Ayu Novita.-

Jakarta, HARIANOKUS.COM - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsan Siburian, mengungkapkan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber. Pelaku malware yang belum diidentifikasi meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar 131 miliar rupiah.

Hinsan menjelaskan bahwa PDN terpaksa ditutup akibat serangan siber yang menggunakan ransomware bernama Brain Chipher 3.0, yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0.

"Ransomware ini terus mengalami perkembangan, dan Brain Chipher 3.0 merupakan varian terbaru yang telah kami identifikasi melalui analisis forensik dari BSSN," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Direktur Network and Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, menambahkan bahwa para pelaku siber yang bertanggung jawab atas serangan tersebut menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar AS kepada pihak pengelola PDN.

BACA JUGA:Mendagri Ungkap Lima Penjabat Kepala Daerah Mundur untuk Maju Pilkada 2024

BACA JUGA:Resmi! Pemuda Pancasila Sumsel Dukung Herman Deru-Cik Ujang

PDN yang diserang merupakan Pusat Data Nasional Sementara yang beroperasi sementara waktu selama proses pembangunan PDN permanen. Pusat ini terletak di Jakarta dan Surabaya, dan dikelola oleh Telkom Sigma. Serangan ini terjadi pada PDN yang berlokasi di Surabaya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menginformasikan bahwa pemulihan layanan publik sedang dilakukan secara bertahap sebagai respons terhadap gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional. (*)

Sumber: