Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening, Raup Rp 1,3 Miliar

Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening, Raup Rp 1,3 Miliar

--

HARIANOKUS.COM - Seorang pegawai Bank Jago berinisial IA (33) ditangkap polisi setelah terbukti membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir dan meraup uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya pada Rabu (10/7/2024), mengungkapkan bahwa pelaku memindahkan uang sebesar Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah yang terblokir.

"Aksi pembobolan rekening ini dilakukan pelaku sepanjang tahun 2023," ujar Ade Safri.

IA diketahui menyalahgunakan jabatannya sebagai contact center specialist di okuselatan.disway.id/listtag/199233/bank-jago">Bank Jago untuk melakukan kejahatan ini. Ia memerintahkan pegawai lain yang bekerja sebagai agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir pada rekening yang telah diblokir.

Permohonan tersebut kemudian disetujui oleh IA, yang memiliki wewenang untuk itu.

Sebagian besar dari 112 rekening yang dibobol tersebut memang memiliki masalah, terutama terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana sehingga diblokir oleh pihak bank.

BACA JUGA:WAH! Pemeriksaan HP Personil Polres OKUS Terkait Aplikasi Judi Online dan Pinjaman Online

"Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk untuk jalan-jalan bersama keluarga," tambah Ade.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan berusaha mengembalikan uang nasabah yang hilang.

Ade Safri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, dan mengingatkan lembaga keuangan untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan pengawasan di lingkungan kerja, khususnya di sektor keuangan, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang merugikan nasabah. (Odest)

Sumber: