Teller Bank di Muaradua Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya
--
HARIANOKUS.COM - Tak sekali dua kali perbankan diterpa isu penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh karyawan atau mantan karyawannya sendiri. Modus yang dilakukan pun berbeda beda.
Nah pada tahun 2022 eks teller pegawai bank salah satu bank plat merah di kota Muadua, OKU Selatan melakukan penyalahgunaan wewenangdan barhasil menggelapkan uang nasabah mencapai Rp1,2 miliar lebih.
BACA JUGA:Teller Bank di Muaradua Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya
Sumber: