Polda Sumsel Atensikan Seluruh Polres Ungkap Ilegaloging
Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan semakin giat dalam menangani masalah ilegal drilling.-FOTO: DOK HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan semakin giat dalam menangani masalah ilegal drilling.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Wakil Ketua Satgas dan Kapolda Sumsel, memerintahkan Subsatgas Penegakan Hukum untuk segera turun ke lapangan.
Penanganan ini mengikuti terungkapnya aktivitas ilegal oleh Subsatgas Gakkum Polres Musi Banyuasin. SK Nomor 510 yang ditandatangani Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada Rabu (30/7/2024) lalu menandai langkah resmi dalam penanggulangan tersebut.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, yang juga Kapolda Sumsel, melakukan konsolidasi internal di Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan setiap Subsatgas dapat menjalankan tugasnya dengan efektif di lapangan.
BACA JUGA:Dukung Kesiapan Operasi Mantap Praja Musi 2024, Bid Humas Polda Sumsel Gelar Pelatihan Kehumasan
"Alhamdulillah, setelah koordinasi yang solid, usulan Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui. SK Gubernur sudah ditandatangani, dan kami akan segera menindaklanjuti di lapangan," ujar Rachmad pada Kamis (1/8).
Dalam SK tersebut, Satgas dibagi menjadi empat Subsatgas: Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Rehabilitasi, dengan Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, bekerja sama dengan Pemkab Muba, langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin pada Kamis (1/8/2024).
Mereka menggunakan alat berat, seperti excavator, untuk membongkar sejumlah sumur ilegal.
BACA JUGA:Kerugian 4,8triliun, Tindak Tegas Sub Satgas Gakkum Musi Banyuasin Tutup 93 Sumur Ilegal
"Penutupan sumur ini adalah langkah terakhir kami, dan penertiban ini akan terus berlanjut. Sebelumnya, kami telah melakukan penyekatan dan imbauan untuk pembongkaran mandiri," kata Listiyono.
Dia menjelaskan bahwa 95 sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, tetapi masih ada 27 sumur yang harus dibongkar oleh tim gabungan karena alasan keamanan.
"Pembongkaran ini penting untuk keselamatan masyarakat dan untuk mencegah kerusakan lingkungan sekitar. Setelah dibongkar, sumur-sumur ilegal ini akan benar-benar ditutup agar tidak digunakan lagi," tambah Listiyono.
Listiyono berharap dengan pembongkaran ini, aktivitas pengeboran minyak ilegal akan berhenti di lokasi tersebut. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas ilegal dan beralih ke pekerjaan yang legal.
Sumber: