Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Tito Karnavian

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Tito Karnavian

Kepala Daerah terpilih di Sumatera Selatan hasil Pilkada 2024.-Fhoto:Ist-

Harianokus.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2024 mengalami penundaan. Semula, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, penundaan dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan sela atau dismissal pada 5 Februari 2025.

"Pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari terpaksa dibatalkan. Kami akan segera mengatur ulang jadwal agar pelantikan bisa berlangsung serentak dalam skala yang lebih luas," ujar Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

BACA JUGA:Berhasil Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Toko Kelontong Sawah Besar

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Kebijakan Pendidikan di Sumatera Selatan

Tito menyebut bahwa jadwal pelantikan baru masih menunggu hasil pembahasan dengan Komisi II DPR, yang akan digelar pada Senin, 3 Februari 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, menginginkan pelantikan dilakukan secara efisien dengan mempertimbangkan jarak waktu antara kepala daerah tanpa sengketa dan yang masuk dalam proses dismissal.

"Presiden menekankan pentingnya efisiensi. Jika rentang waktunya tidak terlalu lama, lebih baik digabungkan antara yang tidak mengalami sengketa dan yang terkena dismissal," jelas Tito.

BACA JUGA:Transparansi Anggaran Dipertanyakan: Komisioner Bawaslu OKU Selatan Keluhkan Biaya Perjalanan Dinas ke MK

BACA JUGA:Dugaan Keterlibatan Kurir Shopee dalam Pengiriman Rokok Ilegal: Modus Operandi dan Tantangan Pengawasan

Kemungkinan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada pertengahan Februari 2025. Beberapa opsi tanggal yang sedang dipertimbangkan adalah 18, 19, atau 20 Februari, tetapi kepastian tanggal masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo.

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Perpanjang Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor Hingga Maret 2025

BACA JUGA:Menghentikan Musik Remik: Polsek BSA Pasang Banner di Desa-Desa untuk Meningkatkan Keamanan

"Jadwal akhir akan ditetapkan oleh Presiden. Saya telah menyampaikan beberapa opsi, yakni sekitar tanggal 18, 19, atau 20 Februari. Tanggal mana yang dipilih, kami masih menunggu arahan lebih lanjut," pungkas Tito.

 

Sumber: