Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang, Mgs Nawawi, menjelaskan bahwa pembangunan terowongan ini dilakukan sejak tahun 1929-1939 saat masa Pemerintahan Hindia Belanda.
Nawawi juga menambahkan informasi bahwa pembangunan terowongan kereta api terpanjang di Sumsel ini melibatkan para budak dengan sistem kerja rodi yang Pemerintah Hindia Belanda bawa dari Pulau Jawa.
"Pekerja rodi tersebut adalah pekerja paksa, bekerja tanpa menerima upah atau gaji," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, pekerja rodi mengerjakan terowongan ini selama satu tahun, yaitu dari tahun 1929 hingga 1930. (*)